Jika kita ingat enam tahun silam, tepatnya pada November 2009, lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia (Mahkamah Konstitusi) pernah membuat sejarah anyar bagi republik ini. Kala itu pengadilan MK yang digelar secara terbuka, memutar sebuah rekaman dugaan adanya kriminalisasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Aktornya kala itu tak lain pengusaha kayu jati, Anggodo Wijoyo. Kenapa dikatakan sebagai sejarah, karena saat itulah untuk pertama kalinya sebuah institusi negara secara sadar berani transparan. Patut dipuji sebagai bagian tegaknya demokrasi di negeri ini. Dan lewat pemutaran rekaman percakapan itulah laku culas terbongkar. Kemarin, sebuah momentum yang sama kembali terulang. Meski institusinya berbeda, upaya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dalam menegakkan demokrasi patut diacungi jempol. Kasusnya hampir serupa, memutar rekaman. Sebuah percakapan dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua
Hanya ingin berceloteh saja, selebihnya terserah Anda